Lowongan Kerja CPNS BKPM

Diposting oleh tekkim-karrir | Minggu, Oktober 05, 2008 | , | 0 komentar »

Selamat datang kembali di blog tekkim karir, pada kesempatan kali ini saya ingin berbagi info lowongan kerja yang terbuka bagi semua jurusan, termasuk teknik kimia. Dan info lowongan kerja ini juga berasal dari dunia pemerintahan dalam artian PNS. Pada beberapa waktu lalu kita juga sempat mendapatkan lowongan pekerjaan dari bidang yang sama yaitu PDAM surabaya dan LIPI. Memang seperti yang kita ketahui bahwa lowongan pemerintahan/PNS biasanya dibuka pada akhir-akhir tahun, jadi tetap stay tune di blog ini yah buat teman-teman yang mencari info CPNS lainnya.


PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
TINGKAT SARJANA (GOLONGAN III) DAN DIPLOMA 3 (GOLONGAN II) TAHUN ANGGARAN 2008


Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) membuka kesempatan kepada lulusan Doktor (S3), Pasca Sarjana (S2), Sarjana (S1) dan Diploma (D3) Warga Negara Indonesia pria dan wanita untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III dan II, dengan jurusan/kualifikasi pendidikan :

Doktor (S3) Ekonomi

Pascasarjana (S2)
  • Ekonomi
  • Statistik
  • Hukum

Sarjana (S1)
  • Agribisnis
  • Sastra Inggris
  • Akuntansi
  • Sastra Perancis
  • Biologi
  • Sastra Jepang
  • Ekonomi
  • Sistem Informatika
  • Hubungan Internasional
  • Statistik
  • Hukum
  • Teknik Elektro
  • Hukum Internasional
  • Teknik Industri
  • Ilmu Komunikasi
  • Teknik Informatika
  • Kehutanan
  • Teknik Kimia
  • Perikanan
  • Teknik Komputer
  • Pertanian/Agronomi
  • Teknik Mesin
  • Planologi
  • Teknik Pertambangan
  • PsikologiTeknik Sipil
  • Sastra Arab
  • Teknologi Pertanian
  • Sastra Cina

Diploma (D3)
  • Akuntansi
  • Komputer
  • Analis Kesehatan
  • Perpustakaan
  • Kearsipan
  • Sekretaris

I. PERSYARATAN UMUM
  1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
  3. Tidak dalam kedudukan sebagai pengurus/anggota Partai Politik.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain.
  6. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.
  7. Sehat jasmani dan rohani.

II. PERSYARATAN KHUSUS
  1. Pendidikan S3 : IPK minimum = 3,00 (tiga koma nol) skala Usia maksimum = 34 tahun (lahir 1 Oktober 1974 atau sesudahnya)
  2. Pendidikan S2 : IPK minimum = 3,00 (tiga koma nol) skala 4 Usia maksimum = 34 tahun (lahir 1 Oktober 1974 atau sesudahnya)
  3. Pendidikan S1 : IPK minimum = 3,00 (tiga koma nol) skala 4 Usia maksimum = 30 tahun lahir 1 Oktober 1978 atau sesudahnya)
  4. Pendidikan D3 : IPK minimum = 3,00 (tiga koma nol) skala 4 Usia maksimum = 27 tahun (lahir 1 Oktober 1981 atau sesudahnya)
  5. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta atau Perguruan Tinggi luar negeri yang terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.
  6. Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan) diutamakan bagi yang memiliki sertifikat TOEFL.
  7. Bila diterima, bersedia mengikuti peraturan yang berlaku di BKPM.
  8. Bila diterima, bersedia menandatangani surat pernyataan untuk tidak keluar dari BKPM minimal selama 5 (lima) tahun.

III. PERSYARATAN ADMINISTRASI
Bagi para pelamar yang memenuhi persyaratan di atas dapat mengirim surat lamaran.
Surat lamaran harus ditulis tangan dan ditandatangani sendiri (bermeterai Rp. 6.000,-) menggunakan tinta di atas kertas folio bergaris berhuruf latin dengan mencantumkan biodata antara lain nama, tempat/tanggal lahir, status (nikah/belum nikah/ janda/duda), alamat jelas yang mudah dihubungi dan nomor telepon/HP, ditujukan kepada :


Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
cq. Panitia Pengadaan CPNS BKPM T.A. 2008
Jalan Jenderal Gatot Subroto No. 44
Jakarta 12190


Pada sudut kiri atas bagian depan amplop lamaran ditulis : jurusan/kualifikasi pendidikan.
Lampiran-lampiran yang disertakan dalam surat lamaran yaitu :
  • Daftar Riwayat Hidup terakhir.
  • Photo copy ijazah berikut transkrip nilai yang sudah dilegalisir (cap dan tanda tangan asli) oleh Dekan/Direktur Program atau Ditjen Dikti Depdiknas bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri (Surat Keterangan Kelulusan/Ijazah Sementara dapat diterima, dengan syarat pelamar dapat menyertakan Surat Pernyataan dari Pimpinan Universitas yang menyatakan bahwa pihak Universitas sudah dapat mengeluarkan ijazah asli yang bersangkutan pada saat akan mengikuti tes tahap akhir yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada akhir bulan Oktober 2008. Bagi pelamar yang tidak dapat menunjukkan ijazah asli, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur dan tidak dapat mengikuti tes tahap akhir). Catatan : bagi lulusan luar negeri yang memiliki transkrip nilai tidak berskala 4,00 harap melampirkan konversi transkrip nilai dengan skala 4,00 yang disahkan oleh Ditjen Dikti Depdiknas.
  • Pas Photo berwarna ukuran 4×6 sebanyak 5 (lima) lembar.
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara (kurungan) yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  • Photo copy Akte Kelahiran.
  • Photo copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
  • Surat Keterangan Sehat dari dokter (terbaru).
  • Photo copy sertifikat pendidikan yang dimiliki (diutamakan sertifikat TOEFL).
  • Bagi yang mempunyai pengalaman kerja dapat menyertakan surat pengalaman bekerja berupa Surat Keputusan Kerja yang dikeluarkan oleh lembaga yang bersangkutan.
Surat lamaran harus sudah diterima Panitia Pengadaan CPNS BKPM T.A. 2008 (Panitia) paling lambat tanggal 10 Oktober 2008 jam 16.00 WIB.
Surat lamaran dapat dikirim melalui pos atau diserahkan langsung kepada Bagian Tata Usaha Lantai I Gedung BKPM. Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan tersebut di atas tidak akan diproses. Berkas lamaran yang diterima Panitia menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar.

IV. LAIN-LAIN
  1. Panitia TIDAK MEMUNGUT BIAYA APAPUN dari pelamar.
  2. BKPM tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan BKPM atau Panitia, sehingga pelamar diharapkan tidak melayani tawaran-tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai CPNS BKPM.
  3. Lamaran yang dikirimkan kepada BKPM sebelum pengumuman ini dianggap tidak berlaku.
  4. Informasi resmi yang terkait dengan seleksi CPNS BKPM 2008 hanya dapat dilihat pada website BKPM www.bkpm.go.id. Para pelamar disarankan untuk terus memantaunya.
  5. Pelamar yang dipanggil adalah pelamar yang memenuhi persyaratan yang akan diproses lebih lanjut, apabila jumlah yang memenuhi syarat tersebut melebihi jumlah peserta yang ditentukan, maka Panitia akan memberlakukan sistem ranking berdasarkan data pada surat lamaran.
  6. Pelamar yang lulus seleksi administratif dan berhak mengikuti ujian yang akan diadakan di Gedung BKPM Jakarta akan diumumkan melalui website BKPM (www.bkpm.go.id) direncanakan tanggal 14 Oktober 2008.
  7. Pada saat ujian seleksi pelamar diwajibkan mengenakan pakaian rapih, sopan dan sepatu serta membawa pensil 2B asli, penghapus, rautan, alas tulis dan alat tulis lainnya.
  8. Ujian tertulis meliputi materi Tes Pengetahuan Umum (TPU), Tes Bakat Skolastik (TBS) dan Tes Skala Kematangan (TSK), yang akan direncanakan pada tanggal 19 Oktober 2008.
  9. Bagi pelamar yang lulus ujian diharuskan mengikuti Tes Potensi Akademik (TPA) dan Psikotes yang direncanakan pada 1 November 2008, Tes TOEFL yang direncanakan pada 3 November 2008 dan Wawancara yang direncanakan pada 4 November 2008.
  10. Pengumuman pelamar yang dinyatakan lulus ujian, TPA, Psikotes, wawancara dan Tes TOEFL direncanakan tanggal 17 November 2008 melalui website BKPM(www.bkpm.go.id).
  11. Setelah diangkat menjadi CPNS tidak boleh minta pindah instansi/keluar dari PNS selama 5 (lima) tahun (dinyatakan dalam Surat Pernyataan bermeterai).
  12. Bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus hingga tahapan terakhir seleksi tetapi mengundurkan diri diwajibkan mengganti biaya yang telah dikeluarkan Panitia sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) yang dinyatakan dalam Surat Pernyataan bermeterai.
  13. Seleksi dilakukan dengan sistem gugur, keputusan Panitia bersifat mutlak tidak dapat diganggu gugat.
  14. Tidak diadakan surat menyurat untuk penerimaan CPNS ini.

NB: info lengkap http://www.bkpm.go.id/en/about_us/recruitment_news

0 komentar:

Posting Komentar

Posting Komentar